EKBIS  

Restrukturisasi Sudah Optimal dan Membantu UMKM Serta Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi?

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Agustus 2020, nominal restrukturisasi kredit yang telah disetujui di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp24,16T dengan jumlah rekening yang telah disetujui sebanyak 473 ribu rekening.

Mayoritas restrukturisasi yang disetujui adalah untuk debitur UMKM dengan pangsa 56% dari nominal kredit restruk. Namun, masih terdapat kredit yang masih dalam proses restruk serta kredit terdampak yang belum mengajukan restruk sehingga dapat menambah tekanan pada NPL Perbankan Sumut.

Sayangnya, belakangan banyak yang bertanya apakah program Restrukturisasi memang benar sudah optimal dalam membantu pelaku UMKM?

Sebab, tak sedikit pelaku UMKM mengaku menjerit membanyar jumlah bunga di perbankan/bank meski tak melakukan pembayaran kreditnya. Artinya hanya membayar bunga namun tidak pada pokok hutang.

Apalagi, terdapat restrukturisasi masih dalam proses yakni, Rp5,96T dari13,2Rb Rek. Namun, masih terdapat kredit yang terdampak Covid-19 yang belum mengajukan restrukturisasi di Bank Umum dengan jumlah cukup besar mencapai Rp 8,08T.

Jika outstanding tersebut berubah menjadi kredit kategori NPL (tidak direstrukturisasi), maka NPL Bank Umum di Sumut akan meningkat cukup besar di kisaran ±4%. Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena akan membuat NPL naik cukup tinggi (NPL LokBank Sumut per Agt 2020 adalah 3,72%).

Di sisi lain, pertumbuhan kredit restrukturisasi secara berangsur mulai melambat setelah mencapai puncaknya pada April 2020, dengan pangsa yang relatif berimbang antara kredit UMKM dan non-UMKM.

Menurut Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat, capaian positif ini ditopang oleh perlambatan restrukturisasi UMKM, yang pada Agustus 2020 mencatat 0,88% (mtm).

“Meski demikian, restrukturisasi non-UMKM masih patut diwaspadai mengingat pertumbuhannya pada Agt’20 mencapai 15,17% (mtm) setelah pada bulan sebelumnya sempat terkontraksi -7,50% (mtm),” katanya saat mengadakan Bincang Bareng Media (BBM) di Lantai III, Gedung Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (6/10/2020) pagi.

Dalam agenda yang tetap menerapkan protocol kesehatan itu, Wiwiek mengatakan, sebagian besar kredit restru (restrukturisasi) di Sumatera disalurkan kepada debitur yang bergerak di LU Pertanian (pangsa 31,46%) dan PBE (pangsa 29,76%), yang secara total keduanya menyumbang lebih dari separuh total restru kredit (61,21%).

“Menurut kategori debitur, restru kredit UMKM didominasi oleh LU PBE (pangsa 52,54%), sedangkan restru kredit non-UMKM didominasi LU Pertanian (pangsa 43,98%),” sebut Wiwiek.

Wiwiek menjelaskan, Restrukturisasi UMKM melambat, didorong kontraksi segmen kecil. Capaian positif berupa perlambatan restru kredit UMKM yang sebesar 0,88% (mtm) pada Agt’20 didorong oleh kontraksi segmen usaha kecil sebesar -0,72% (mtm).

Sementara segmen menengah masih perlu dicermati mengingat pertumbuhan restru kreditnya sebesar 3,63% (mtm), atau masih berada di atas agregat restru UMKM.

“Di antara seluruh segmen, usaha kecil paling terdampak mengingat pangsa restrunya mencapai 37,48% dari total kreditnya,” jelas Wiwiek.

Diungkapkan Kepala BI Provinsi Sumatera Utara itu lagi bahwa sebagian besar restru UMKM di Sumatera berasal dari debitur yang bergerak di LU PBE (pangsa 53,54%) dan Pertanian (pangsa 16,40%), yang secara total keduanya menyumbang hampir seluruh total restru kredit UMKM (69,94%).

“Meskipun secara umum pertumbuhan restru UMKM melambat, namun beberapa LU masih perlu diwaspadai karena masih mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni Industri Pengolahan (3,77%, mtm) dan Konstruksi (3,08%, mtm),” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *