Dari Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi, Wong Chun Sen Siapkan 7 TEBA di Medan Deli

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, turun langsung meninjau sejumlah lokasi pembangunan TEBA, Selasa (3/11/2026). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Sampah rumah tangga selama ini kerap menjadi persoalan lingkungan perkotaan. Namun, di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, sampah organik mulai diarahkan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, yakni pupuk kompos bernilai ekonomis. Sebanyak tujuh Tempat Pengolahan Sampah Organik (TEBA) telah dibangun di enam kelurahan dan kini siap difungsikan untuk mengolah sampah dari rumah tangga.

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, turun langsung meninjau sejumlah lokasi pembangunan TEBA, Selasa (3/11/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas yang dibangun melalui gerakan peduli sampah nasional itu telah rampung dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Di lapangan, Wong meninjau TEBA yang dibangun di kediaman pengurus Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Tanjung Mulia, rumah Jurianto selaku Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Titi Papan, kediaman Rikardo Manullang di Jalan Suasa Tengah Gang Lestari, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, serta rumah Yesli Thamrin alias Adi Rao di Jalan Pematang Pasir Gang Keluarga, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir.

Di lokasi pertama, fasilitas TEBA yang dibangun di kediaman pengurus Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Tanjung Mulia telah selesai dan siap menampung sampah organik warga. Pemilik rumah menyampaikan apresiasi atas pembangunan fasilitas tersebut yang dinilai dapat menjadi solusi pengolahan sampah sekaligus menghasilkan pupuk alami.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPRD Medan, Pak Wong Chun Sen, yang telah membuat TEBA di tempat saya. Semoga fasilitas ini bermanfaat bagi masyarakat untuk mengolah sampah organik menjadi kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk alami bagi tanaman,” ujarnya.

Peninjauan berlanjut ke TEBA di kediaman Jurianto, Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Titi Papan, Lingkungan XI. Wong didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Deli Guntur Turnip, Sekretaris Syafrizal Siagian, serta sejumlah pengurus lainnya. Fasilitas berbahan tong plastik tersebut telah selesai disiapkan dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar karena dinilai mampu mengurangi timbunan sampah organik rumah tangga.

Di Jalan Suasa Tengah Gang Lestari, Lingkungan V, Kelurahan Mabar Hilir, TEBA dibangun di halaman rumah Rikardo Manullang. Meski menghadapi keterbatasan lahan, fasilitas pengolahan sampah organik tetap dapat diwujudkan. Sementara di kediaman Yesli Thamrin alias Adi Rao, Bendahara Anak Ranting PDI Perjuangan di Jalan Pematang Pasir Gang Keluarga, TEBA juga telah siap digunakan dan mulai menerima sampah organik masyarakat.

Wong mengingatkan masyarakat agar tidak sekadar memanfaatkan fasilitas tersebut, tetapi juga menjaga dan merawatnya supaya dapat berfungsi secara berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan TEBA merupakan bagian dari program Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang diteruskan kepada seluruh jajaran partai dalam rangka Pekan Peduli Sampah Nasional.

“Instruksi Ketua Umum diteruskan kepada pengurus DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Bapak Rapidin Simbolon. Sebagai kader, saya mengajak pengurus partai, mulai dari PAC hingga ranting di daerah pemilihan saya, untuk membangun TEBA sebagai tempat penampungan dan pengolahan sampah organik rumah tangga,” kata Wong.

Ia menegaskan, gerakan tersebut bukan sekadar membangun fasilitas pengolahan sampah, melainkan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya merawat Ibu Pertiwi. Pekan Peduli Sampah Nasional PDI Perjuangan dijadwalkan berlangsung pada 9–14 November 2026 secara serentak di berbagai daerah, dengan puncak kegiatan dipusatkan di Jakarta. Agenda tersebut juga menargetkan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Untuk memastikan proses pengolahan berjalan optimal, Wong menjelaskan bahwa TEBA hanya diperuntukkan bagi sampah organik. Jenis sampah yang dapat dimasukkan antara lain sisa makanan, sisa sayuran, kulit buah, dedaunan kering, rumput, bunga bekas sarana upacara, serta ranting berukuran kecil. Adapun sampah nonorganik wajib dipisahkan agar tidak mengganggu proses penguraian.

“Sampah organik yang terkumpul nantinya akan diberi formula bio-decomposer atau mikroorganisme pengurai agar proses pembusukan berlangsung lebih cepat dan tidak menimbulkan bau. Hasilnya diharapkan menjadi pupuk kompos alami yang dapat menyuburkan tanah,” jelasnya.

Wong yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu mengatakan, pembangunan TEBA tidak berhenti di Medan Deli. Gerakan tersebut akan diperluas ke Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, dan Medan Tembung, dengan target minimal tujuh TEBA dibangun di setiap kecamatan.

Ia berharap TEBA dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dimulai dari rumah tangga. Menurutnya, kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya menjadi langkah penting untuk mengurangi beban lingkungan sekaligus mendorong masyarakat lebih produktif dalam mengelola sampah organik.

“Semoga program TEBA ini benar-benar bermanfaat dalam mengurai sampah rumah tangga dan menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis. Jika dilakukan secara masif oleh masyarakat, dampaknya diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” tutup Wong. (Im/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *