HUKUM  

Edarkan Inex, Dua Pentolan Geng Motor Dibekuk di Jalan H Anif, 8 Butir Disita

Dua pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Dua pria yang disebut sebagai pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan saat diduga hendak mengedarkan pil ekstasi di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari tangan keduanya, polisi menyita delapan butir pil ekstasi atau inex.

Kedua tersangka masing-masing berinisial DC (25) dan KF (19). Mereka terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan keduanya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (25/10/2026) pagi, mengatakan personel Unit 3 Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian hingga mendapati kedua tersangka berada di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

“Keduanya kami tangkap berkat informasi yang terima dari masyarakat, keduanya ini hasil pemeriksaan ternyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16, dan sudah empat kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deli Serdang,” ungkap Rafli.

Saat penangkapan, petugas menemukan delapan butir pil ekstasi yang rencananya akan dijual oleh kedua tersangka.

Kepada penyidik, keduanya mengaku baru sekitar satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka tergiur keuntungan dari bisnis terlarang tersebut.

Rafli mengungkapkan, pil ekstasi itu diperoleh kedua tersangka dari seorang pria berinisial B. Polisi kini memburu pria tersebut untuk mengungkap lebih lanjut sumber pasokan narkoba kepada keduanya.

“Dari pelaku kami sita 8 butir pil ekstasi, keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan, B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *