Jambi, ArmadaBerita.Com — Dunia kerja tengah memasuki fase baru. Kecerdasan buatan (AI), otomatisasi, dan teknologi digital bukan lagi sekadar perkembangan teknologi, melainkan mulai mengubah cara perusahaan bekerja dan mencari tenaga kerja. Kondisi ini membuat generasi muda dituntut tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga kemampuan beradaptasi dan menguasai teknologi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengingatkan generasi muda agar tidak memandang AI sebagai ancaman. Sebaliknya, teknologi tersebut harus dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas sekaligus membuka peluang baru di dunia kerja.
“Jangan takut pada AI, tapi jangan sampai tertinggal oleh AI. Jadikan teknologi sebagai alat pengganda produktivitas kalian,” kata Afriansyah saat memberikan kuliah umum di Universitas Batanghari, Jambi, Sabtu (12/9/2026).
Menurut dia, perubahan teknologi membuat persaingan di pasar kerja semakin menuntut kualitas sumber daya manusia. Kemampuan seseorang tidak lagi cukup diukur dari latar belakang pendidikan, tetapi juga kompetensi, karakter, kreativitas, kemampuan beradaptasi, serta kemauan untuk terus belajar.
Tantangan itu menjadi semakin besar karena Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja yang sangat besar. Data BPS Februari 2026 mencatat angkatan kerja nasional mencapai 154,91 juta orang, dengan tingkat pengangguran sebesar 4,68 persen. Pada saat yang sama, 19,44 persen pemuda berusia 15–24 tahun berada dalam kategori NEET, yakni tidak bekerja, tidak bersekolah, dan tidak mengikuti pelatihan.
Angka tersebut, kata Afriansyah, menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi anak muda tidak bisa ditunda. Penguasaan teknologi seperti AI perlu diarahkan bukan sekadar untuk mengikuti tren, tetapi untuk membantu generasi muda menghasilkan pekerjaan, meningkatkan efisiensi, hingga menciptakan peluang usaha baru.
Kemnaker pun mendorong perubahan pola pikir generasi muda, dari semata-mata menjadi pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja. Dengan kompetensi yang tepat dan kemampuan memanfaatkan teknologi, anak muda dinilai memiliki peluang lebih besar untuk menjawab kebutuhan industri sekaligus menciptakan solusi atas berbagai persoalan di masyarakat.
Untuk memperkuat kesiapan tersebut, pemerintah menjalankan sejumlah program peningkatan kompetensi, di antaranya Pelatihan Vokasi Nasional (PVN), Program Magang Nasional melalui MagangHub, Talent and Innovation Hub (TIH) Pembinaan Talenta Vokasi Indonesia, serta pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
Afriansyah menekankan pentingnya memperkecil jarak antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik, tetapi juga perlu membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis, karakter, kewirausahaan, serta kemampuan menggunakan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Karena itu, penguatan sumber daya manusia membutuhkan kerja bersama pemerintah, kampus, dunia industri, komunitas, dan media. Ekosistem tersebut diperlukan agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menguasai dan memanfaatkannya untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Langkah tersebut sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia adaptif dan berdaya saing global sebagai bagian penting agenda pembangunan nasional. Di tengah perubahan teknologi yang semakin cepat, kemampuan beradaptasi dan memanfaatkan AI akan menjadi salah satu modal penting generasi muda untuk tetap relevan di pasar kerja. (*/Red)











