NEWS  

Niat Cari Modal Nikah Berujung Bui, Pemuda di Percut Sei Tuan Ditangkap Bawa 53 Ekstasi

Pemuda asal Kecamatan Percut Sei Tuan berinisial, MF (24) diamankan polisi diduga kedaptan bawa 53 ekstasi dan jual sabu. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pernikahan yang seharusnya menjadi awal kehidupan baru justru membawa MF (24) ke balik jeruji besi. Pemuda asal Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan sabu dan puluhan pil ekstasi.

MF diringkus Tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (3/9/2026) sore. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami terkait aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” kata Rafli, Sabtu (12/9/2026).

Di hadapan penyidik, MF mengaku baru sekitar satu bulan menjalani bisnis haram tersebut. Alasannya, ia membutuhkan uang tambahan untuk membiayai pernikahan yang disebut akan berlangsung dalam waktu dekat.

Dalih kebutuhan biaya pernikahan itu tak membuat polisi bergeming. MF tetap diamankan bersama barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkannya.

“Pelaku ini nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah,” ujar Rafli.

Penangkapan MF berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, tersangka disebut melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas kemudian mengejarnya hingga berhasil meringkus MF di sebuah lahan kosong.

Ketegangan belum berhenti. Pihak keluarga MF disebut turut melakukan perlawanan dengan berupaya menghalangi petugas membawa tersangka dari lokasi. Bahkan, keluarga disebut sempat memprovokasi warga agar ikut menghambat proses penangkapan.

Namun situasi akhirnya dapat dikendalikan. Polisi berhasil membawa MF ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” ungkap Rafli.

Polisi kini mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar sumber narkotika yang diperoleh MF. Identitas pemasok disebut telah diketahui dan saat ini tengah diburu petugas.

“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,” tegas Rafli.

Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu dan ekstasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *