Medan, Armada berita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk memperkuat permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong lebih banyak pelaku usaha naik kelas.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan dukungan permodalan menjadi salah satu kebutuhan utama UMKM di daerah. Menurut dia, potensi sektor usaha di Sumut sangat besar, terutama pada bisnis kuliner dan pariwisata.
Rencana tersebut disampaikan Bobby saat menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Kamis (20/8/2026).
“Termasuk tahun depan rencananya kita akan kucurkan Rp50 miliar bantuan usaha untuk UMKM,” kata Bobby.
Bobby menyebut Sumut memiliki sekitar 1,4 juta unit UMKM. Dari jumlah tersebut, sekitar 98,9% merupakan usaha mikro dan kecil. Kondisi ini menunjukkan besarnya basis usaha skala kecil yang membutuhkan akses modal, peningkatan kapasitas, dan pendampingan agar dapat berkembang.
Pemprov Sumut, lanjut Bobby, tidak hanya mengandalkan bantuan modal. Pengembangan UMKM juga perlu disertai pelatihan dan inkubasi usaha, mulai dari manajemen bisnis, konsultasi, fasilitasi pembiayaan hingga promosi produk.
“Sebagian besar tuntutannya adalah permodalan. Makanya seperti Bank Sumut, kami sudah salurkan bantuan usaha dengan bunga sangat ringan,” ujarnya.
Tantangan UMKM bukan hanya modal
Data yang disampaikan Bobby menunjukkan rasio kewirausahaan Sumut berada di level 4,1%. Sementara itu, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 8 juta orang. Pemerintah daerah melihat pengembangan kewirausahaan sebagai salah satu cara memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, menurut Bobby, penguatan UMKM tidak bisa dilakukan pemerintah seorang diri. Kolaborasi dengan perbankan, perguruan tinggi, kementerian, lembaga pendamping, dan dunia usaha diperlukan agar pelaku UMKM mendapatkan dukungan dari sisi modal maupun kemampuan mengelola bisnis.
Hal senada disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ia mengatakan akses pembiayaan harus berjalan beriringan dengan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan.
Maman menekankan pentingnya pemisahan antara modal usaha dan keuntungan. Modal harus digunakan untuk menjaga dan mengembangkan bisnis, sedangkan keuntungan dapat menjadi pendapatan bagi pemilik usaha.
“Modal usaha tidak bisa dipakai ke tempat lain, harus fokus. Tetapi yang bisa itu adalah margin-nya atau keuntungan yang kita kategorikan sebagai gaji,” kata Maman.
Menurut dia, pengelolaan keuangan yang disiplin menjadi salah satu fondasi penting agar tambahan modal benar-benar menghasilkan pertumbuhan usaha, bukan justru menambah beban keuangan.
Kementerian UMKM saat ini juga menjalankan Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) Produktif yang mencakup pelatihan dan dukungan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Maman berharap perguruan tinggi seperti USU bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Dengan demikian, bantuan permodalan tidak berhenti sebagai suntikan dana, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang mendorong usaha mikro dan kecil tumbuh secara berkelanjutan.
Bagi Sumut, penguatan UMKM dinilai strategis karena sektor tersebut tidak hanya berperan dalam aktivitas ekonomi, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru. Dengan kombinasi modal, pelatihan, pengelolaan keuangan, akses pasar, dan pendampingan, pelaku usaha diharapkan memiliki fondasi lebih kuat untuk berkembang.*











