Medan, ArmadaBerita.Com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut menggantikan Sulaiman Harahap. Dalam menjalankan tugas barunya, Timur mendapat tiga pesan utama dari Bobby Nasution, mulai dari menjaga stabilitas pemerintahan hingga memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan.
Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (14/8/2026). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.
Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam arahannya, Bobby menyampaikan tiga pesan yang dinilai penting bagi Timur dalam menjalankan amanah sebagai Pj Sekdaprov Sumut.
Pertama, menjaga kondusivitas pemerintahan.
Bobby meminta Timur memastikan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut tetap bekerja dalam suasana yang kondusif. Untuk mewujudkannya, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi harus diperkuat.
Kolaborasi tersebut tidak hanya dilakukan di internal Pemprov Sumut, tetapi juga dengan lembaga legislatif dan yudikatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan di Sumut.
Menurut Bobby, hubungan kerja yang solid antarlembaga menjadi salah satu kunci agar program pemerintahan dapat berjalan efektif dan tidak terhambat persoalan koordinasi.
Kedua, memastikan anggaran berpihak pada pembangunan.
Pesan kedua berkaitan langsung dengan posisi Timur sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bobby meminta Timur memberikan perhatian serius terhadap proses penetapan dan pengelolaan anggaran daerah.
Ada tiga kepentingan yang harus berjalan beriringan dalam penyusunan anggaran, yakni mendukung kebijakan pemerintah pusat, menyukseskan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumut, serta mendukung pembangunan di kabupaten dan kota.
“Mohon tiga poin ini dalam anggaran ke depannya harus bisa berjalan beriringan tanpa mencederai salah satu dan hal lain,” ujar Bobby.
Bobby juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik korupsi maupun penggelembungan anggaran.
“Jaga amanah, jangan ada ‘main mata’. Jangan ada korupsi anggaran, jangan ada mark up-mark up anggaran,” tegasnya.
Ketiga, menjaga amanah jabatan.
Bobby mengingatkan Timur bahwa jabatan Pj Sekdaprov Sumut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap keberadaan Pemprov Sumut dapat benar-benar dirasakan masyarakat melalui program dan kebijakan yang dihasilkan selama Timur menjalankan tugas sebagai Pj Sekdaprov.
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Sulaiman Harahap yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pj Sekdaprov Sumut.
Bobby mengatakan pergantian Pj Sekdaprov Sumut tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada Timur yang dipercaya mengemban tugas baru tersebut.
“Pergantian Pj Sekda kali ini telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Pak Timur Tumanggor yang akan melaksanakan sebagai Pj Sekda Sumut,” katanya.
Timur Tumanggor bukan sosok baru dalam pemerintahan daerah. Sebelum dilantik sebagai Pj Sekdaprov Sumut, ia menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Timur juga memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas strategis sebagai Pj Sekdaprov Sumut, khususnya dalam mengoordinasikan birokrasi dan pengelolaan anggaran daerah.
Dengan jabatan barunya, Timur kini memegang peran penting dalam memastikan roda administrasi pemerintahan Provinsi Sumut tetap berjalan, sekaligus mengawal kebijakan anggaran agar selaras dengan agenda pembangunan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.











