Medan, ArmadaBerita.Com – DPRD Kota Medan mendorong pembenahan sistem pendataan kemiskinan agar program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. Langkah tersebut menjadi salah satu fokus dalam usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Usulan perubahan perda melalui hak inisiatif DPRD tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (10/8/2026). Pengusulnya antara lain Afif Abdillah dari Fraksi NasDem, Henry Jhon Hutagalung (PSI), Johannes H. Hutagalung (PDI-P), Edwin Sugesti Nasution (PAN Perindo), Datuk Iskandar Muda dan Zulham Efendi (PKS), serta Ahmad Afandi Harahap (Demokrat).
Afif Abdillah mengatakan, perubahan perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan aturan nasional, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta kebutuhan tata kelola dan pendataan kemiskinan yang lebih akurat.
Menurut dia, data yang valid, terpadu, dan diperbarui secara berkala menjadi kunci agar bantuan dan program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Data harus menjadi pintu masuk bagi pertolongan, bukan menjadi tembok yang menghalangi masyarakat memperoleh haknya,” tegas Afif.
DPRD Medan juga mendorong agar penanggulangan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan sosial. Program pemerintah perlu diarahkan pada pemberdayaan ekonomi melalui akses permodalan, pelatihan keterampilan, kesempatan berusaha, dan penciptaan lapangan kerja.
Afif menilai keberhasilan kebijakan tersebut bukan sekadar dilihat dari besarnya anggaran atau jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan dari kemampuan keluarga miskin untuk keluar dari kemiskinan dan menjadi mandiri secara ekonomi.
“Yang sedang kita perjuangkan bukan hanya perubahan sebuah dokumen, tetapi perubahan nasib manusia. Negara harus hadir sebelum semuanya terlambat. Kemiskinan bukan untuk dipelihara, bukan untuk diwariskan tapi harus kita putus bersama,” ujarnya.
Perubahan perda tersebut diharapkan dapat memperkuat ketepatan sasaran program, memperluas akses masyarakat miskin terhadap pendidikan dan kesehatan, sekaligus membuka lebih banyak peluang ekonomi agar kemiskinan tidak terus diwariskan kepada generasi berikutnya.











