Rakorwil TP2DD, BI Dorong Perluasan Pembayaran Digital di Sumatera Melalui Program QRESTO

BI Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mempercepat transformasi digital di daerah melalui perluasan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah pengembangan Program QRESTO, model implementasi split payment berbasis QRIS yang telah diinisiasi di Kota Medan dan disiapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut), pada Jumat (24/7/2026) kemarin.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, mengatakan digitalisasi sistem pembayaran menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperkuat penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Menurutnya, sistem pembayaran digital mampu menciptakan transaksi yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan.

Ia menjelaskan, perkembangan QRIS di Indonesia terus menunjukkan tren positif, baik dari sisi nilai transaksi, jumlah pengguna maupun pelaku usaha yang memanfaatkan layanan tersebut. Kondisi ini menjadi modal penting untuk memperluas digitalisasi pembayaran di sektor pelayanan publik dan penerimaan daerah.

“Percepatan digitalisasi perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah karena berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas fiskal pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam Rakorwil tersebut, BI juga memaparkan arah pengembangan digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah perluasan implementasi sistem split payment melalui Program QRESTO yang telah diterapkan di Kota Medan dan diharapkan dapat direplikasi di berbagai daerah di Sumatera.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Puji Gunawan, menilai keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, regulasi daerah perlu selaras dengan agenda nasional percepatan dan perluasan digitalisasi agar inovasi pembayaran digital dapat berkembang lebih cepat.

Ia menambahkan, kolaborasi pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menghadirkan layanan publik yang semakin efisien sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

Rakorwil TP2DD juga mengungkap capaian positif digitalisasi sistem pembayaran di Sumatera. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja TP2DD tahun 2025, tiga provinsi dengan tingkat digitalisasi sistem pembayaran terbaik adalah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank Pembangunan Daerah dari 10 provinsi di Sumatera, serta jajaran Bank Indonesia dari Kantor Perwakilan, Departemen Regional, dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.

Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia bersama para pemangku kepentingan akan melakukan pemetaan potensi digitalisasi pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Penguatan sinergi antarlembaga juga akan terus dilakukan agar implementasi pembayaran digital semakin luas, mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera yang lebih maju, tangguh, dan inklusif. (*/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *