Samosir Sahkan Perda Pengelolaan Sampah, Bupati: Pariwisata Tak Bisa Dipisahkan dari Lingkungan Bersih

Share

Samosir, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah sebagai dasar memperkuat tata kelola lingkungan di daerah tujuan wisata Danau Toba. Regulasi tersebut disahkan bersamaan dengan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengatakan, keberadaan perda tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga diiringi pelestarian lingkungan.

“Pengelolaan keuangan yang akuntabel harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Keduanya menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” kata Vandiko.

Menurut dia, Perda Pengelolaan Sampah diharapkan menjadi instrumen untuk membangun budaya hidup bersih sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi dan mengelola sampah.

Vandiko menegaskan, menjaga kebersihan Samosir tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat dinilai harus terlibat aktif agar kawasan Danau Toba tetap terjaga sebagai destinasi wisata nasional.

Selain perda pengelolaan sampah, DPRD juga menyetujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Regulasi itu menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2025.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan kedua rancangan perda melalui pembahasan bersama Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Samosir berharap implementasi kedua perda tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih sebagai penopang sektor pariwisata dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *