Daerah  

Muhammad Rizki Rifai Minta Pemkab Langkat Optimalkan PAD dan Perkuat Pengawasan

Share

Langkat, ARMADABERITA – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Langkat, Muhammad Rizki Rifai, meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan, serta memperkuat pengawasan internal.

Permintaan itu disampaikan Muhammad Rizki saat membacakan pendapat akhir Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025, Rabu, 29 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan mengenai pengelolaan pendapatan, perencanaan pembangunan, kinerja organisasi perangkat daerah, dan pengawasan keuangan.

Muhammad Rizki mengatakan pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut dia, laporan pertanggungjawaban APBD semestinya tidak berhenti sebagai agenda administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PAN menilai masih ada potensi PAD yang belum digarap secara maksimal. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Langkat diminta memperkuat pengawasan, melakukan digitalisasi pelayanan dan pemungutan, serta mengintensifkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Fraksi PAN juga menyoroti pembangunan yang dinilai belum merata di sejumlah wilayah Langkat. Pemerintah daerah diminta memperbaiki perencanaan dengan memastikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap organisasi perangkat daerah berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sekadar mengulang program dari tahun sebelumnya,” kata Muhammad Rizki dalam penyampaian pendapat akhir fraksi.

Dalam evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, Fraksi PAN menilai masih ada OPD yang belum maksimal menjalankan program kerja. Pemerintah daerah diminta menerapkan disiplin anggaran terhadap OPD berkinerja rendah serta mengoptimalkan peran camat dan kepala desa dalam memastikan program pembangunan sampai ke masyarakat.

Fraksi PAN juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut fraksi tersebut, temuan itu menjadi alasan untuk memperkuat pengawasan internal dengan meningkatkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kami berharap seluruh catatan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Langkat beserta seluruh jajaran dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Muhammad Rizki.

Fraksi PAN akhirnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

Fraksi PAN juga mendorong DPRD dan Pemkab Langkat memperkuat sinergi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *