Medan  

Bukan Tunawisma, Penghuni Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli Bertahan Demi Mencari Nafkah

Rumah kardus yang dihuni satu keluarga di bantaran Sungai Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Fakta di balik keberadaan rumah kardus yang dihuni satu keluarga di bantaran Sungai Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, ternyata berbeda dari dugaan awal. Hasil verifikasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan keluarga tersebut bukan tidak memiliki rumah, melainkan memilih tinggal di lokasi itu karena alasan ekonomi.

Peninjauan yang dilakukan Pemko Medan bersama unsur Muspika pada Sabtu (25/7/2026) mengungkap keluarga tersebut memiliki rumah di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Namun, mereka tetap bertahan di bantaran Sungai Deli yang merupakan aset Balai Wilayah Sungai (BWS) karena sang kepala keluarga membuka usaha tambal ban di sekitar lokasi.

Camat Medan Labuhan Elias Padang mengatakan pemerintah telah mengedepankan pendekatan persuasif agar keluarga tersebut kembali menempati rumah mereka di Marelan.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ungkap Elias Padang.

Selain memastikan status tempat tinggal, tim gabungan juga memeriksa kondisi keluarga tersebut. Menurut Elias, hasil pemeriksaan menunjukkan kedua anak pasangan itu dalam kondisi sehat.

“Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat,” katanya.

Pemko Medan juga menelusuri status bantuan sosial yang diterima keluarga tersebut. Elias menjelaskan, sebelumnya keluarga itu menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga milik orang tua. Setelah melakukan pemecahan Kartu Keluarga, mereka kini didaftarkan sebagai calon penerima program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan pemecahan Kartu Keluarga. Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos),” jelasnya.

Sebagai bentuk penanganan awal, Pemko Medan menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan matras tidur kepada keluarga tersebut. Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan pendekatan humanis agar keluarga itu bersedia kembali ke rumah mereka, mengingat lokasi yang kini ditempati merupakan kawasan milik BWS yang tidak diperuntukkan sebagai permukiman.

Kasus ini menjadi gambaran bahwa keberadaan warga di kawasan sempadan sungai tidak selalu disebabkan ketiadaan tempat tinggal. Dalam sejumlah kasus, faktor ekonomi dan kedekatan dengan sumber mata pencaharian menjadi alasan utama warga memilih bertahan di lokasi yang sebenarnya tidak layak maupun tidak diperbolehkan untuk dihuni.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *