HUKUM  

Dinding Toyota Rush Jadi Tempat Persembunyian 24 Kg Sabu, Aksi Kurir Aceh-Jakarta Berakhir di Kebun Sawit Asahan

Penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Share

Asahan, ArmadaBerita.Com – Upaya penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Seorang kurir berinisial FS (25) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke areal perkebunan sawit usai meninggalkan mobil yang dikendarainya di Jalan Tol Trans Sumatera, kawasan Kabupaten Asahan.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026), menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal.

Berbekal informasi hasil penyelidikan, tim mendeteksi kendaraan Toyota Rush bernomor polisi A 1621 WB yang diduga membawa narkotika melintasi ruas Tol Trans Sumatera menuju arah selatan.

Saat hendak dihentikan, pengemudi justru memacu kendaraannya sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sekitar 10 hingga 12 kilometer. Pelaku kemudian meninggalkan mobil di tepi jalan dan berusaha meloloskan diri dengan berlari ke kawasan perkebunan sawit.
“Pelaku sempat kabur setelah meninggalkan kendaraan. Namun, tim berhasil mengejarnya dan mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Rafli.

Meski telah menguasai pelaku, petugas tidak langsung menemukan barang bukti. Pemeriksaan awal terhadap kendaraan tidak menunjukkan adanya narkotika sehingga sempat menimbulkan dugaan pelaku telah berhasil mengelabui aparat.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, personel menemukan ruang modifikasi tersembunyi di bagian dinding mobil. Dari lokasi itulah petugas mengeluarkan 24 paket sabu yang disembunyikan secara terpisah untuk menghindari deteksi saat pemeriksaan kendaraan.

Menurut Rafli, metode penyimpanan tersebut diduga sengaja dirancang agar pengiriman narkotika dapat lolos dari razia di jalur darat.

Polisi kini masih mendalami jaringan yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut, termasuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika dari Aceh menuju Jakarta. Sementara itu, tersangka FS beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *