MEDAN, ARMADABERITA – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama untuk BBM jenis solar, di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Batu Bara, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Asahan.
“Kami melihat langsung antrean panjang di sejumlah SPBU. Kondisi ini tentu mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat maupun arus lalu lintas. Harus ada langkah konkret agar pasokan BBM di Sumatera Utara tetap aman,” kata Sutarto, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut dia, Pertamina perlu segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah terjadinya kelangkaan BBM yang berpotensi menghambat distribusi logistik maupun aktivitas masyarakat.
Sutarto juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu dapat memengaruhi proses distribusi BBM. Karena itu, ia meminta Pertamina menyiapkan langkah mitigasi agar penyaluran BBM ke seluruh wilayah Sumatera Utara tetap berjalan lancar.
Ia menilai upaya preventif harus segera dilakukan, terutama untuk menjamin ketersediaan solar yang masih mengalami kelangkaan di sejumlah daerah. Selain itu, Pertamina juga diharapkan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengantisipasi potensi gangguan pasokan.
Menurut Sutarto, dinamika geopolitik global, khususnya konflik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah, perlu diantisipasi karena berpotensi memengaruhi rantai pasok energi, termasuk ketersediaan BBM di dalam negeri.
Selain memastikan distribusi berjalan optimal, Sutarto meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penimbunan BBM demi memperoleh keuntungan pribadi.
“Di tengah kondisi ekonomi saat ini, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menimbun BBM. Jika ditemukan pelanggaran, aparat harus menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.











