Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Masuk Tahap Lanjutan, DPRD Dorong Segera Terbitkan Perwal

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyampaikan jawaban fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang dihadiri langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Senin (6/4/2026).

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi strategis sektor kesehatan yang diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Medan ke depan. Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen memimpin jalannya sidang yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah menegaskan pentingnya penerbitan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda Sistem Kesehatan. Menurutnya, regulasi teknis tersebut dibutuhkan agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” kata Afif.

Ia menambahkan, keberadaan Perwal akan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Penguatan regulasi dinilai diperlukan agar program UHC premium dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.

Sejumlah fraksi lainnya turut memberikan catatan terkait penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan fasilitas kesehatan, serta optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *