Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat strategis dan Kepala OJK Daerah guna memperkuat fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kualitas layanan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut dalam acara yang digelar di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
OJK menilai perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pengawasan dan layanan menjadi tantangan yang memerlukan penguatan kepemimpinan di berbagai lini, termasuk di kantor daerah.
Adapun pejabat yang dilantik dan menjalani serah terima jabatan yakni Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto, serta Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.
Pengisian sejumlah posisi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara efektif dan berkelanjutan. Selain itu, rotasi ini juga bertujuan menjaga kesinambungan program kerja organisasi di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui pelantikan ini, OJK berharap para pejabat yang diberikan amanah mampu menjalankan tugas dengan optimal serta berkontribusi dalam mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas. (*)











