Medan, ArmadaBerita.Com – Meski dilanda hujan deras tidak menyurutkan semangat ribuan warga Kelurahan Simpangkata kecamatan Medan Selayang menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, SE, Minggu (15/3).
Kegiatan Sosperda Perda No.7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan tersebut dilaksanakan di Jalan Parang IV, Kelurahan Simpangkata, Kecamatan Medan Selayang, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Meski diguyur hujan sejak sore hari, ratusan warga tetap bertahan mengikuti kegiatan hingga akhir. Antusiasme masyarakat terlihat saat mereka aktif mendengarkan pemaparan materi hingga sesi tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Jusup Ginting menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan pengangkutan sampah yang rutin demi menjaga kesehatan lingkungan.
“Jangan sampai sampah diangkut satu minggu bahkan satu bulan sekali. Jika dibiarkan menumpuk, sampah bisa menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta kepala lingkungan (Kepling) dan mandor kebersihan untuk aktif berkoordinasi dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing, dengan pengawasan dari lurah dan camat.
Menurut Jusup, persoalan sampah di Kota Medan masih menjadi tantangan serius. Saat ini produksi sampah dari rumah tangga maupun industri mencapai sekitar 2.000 ton per hari, sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun hanya mampu menampung sekitar 1.700 ton per hari.
“Artinya Kota Medan masih kewalahan dalam menampung volume sampah yang terus meningkat,” ujarnya.
Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan, Waldemar Sihombing, juga menyoroti terbatasnya fasilitas pendukung seperti tong sampah dan armada pengangkut di sejumlah wilayah.
“Jangan sampai masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan, tetapi fasilitas seperti tong sampah dan armada pengangkut masih minim. Ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan,” katanya. (Im/Asn)










