Daerah  

Tepat Waktu, Samosir Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Targetkan WTP Kedelapan Berlanjut

Share

SAMOSIR, Armadaberita.com — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, bersama sejumlah kepala daerah lain termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Gubernur Bobby Nasution. Dokumen LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Vandiko menyebutkan bahwa penyampaian LKPD dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“LKPD bukan sekadar laporan rutin. Kami berharap melalui audit BPK, Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Vandiko.

Ia menambahkan, Pemkab Samosir telah meraih delapan kali opini WTP secara berturut-turut dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan. Menurutnya, pendampingan BPK tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang. Setelah diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Paula juga menekankan pentingnya tindak lanjut cepat dari pemerintah daerah apabila ditemukan temuan dalam audit, guna mencegah persoalan yang lebih sistematis.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut mengingatkan seluruh kepala daerah di Sumut untuk menjaga dan mempertahankan opini WTP sebagai standar tertinggi pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari tahapan awal audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *