Daerah  

Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025, Pemkab Tapanuli Utara Kejar Opini WTP dari BPK

Share

MEDAN, Armadaberita.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan awal.

“Pemerintah daerah diharapkan lebih responsif terhadap indikasi permasalahan agar tidak berkembang menjadi kendala yang lebih sistematis, serta memastikan laporan keuangan disajikan secara akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bobby Nasution turut memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah agar mampu mempertahankan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai indikator tertinggi kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara serentak bersama sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten Dairi, Nias, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, serta Kota Gunungsitoli, Tanjungbalai, dan Medan.

Melalui langkah ini, Pemkab Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk kooperatif selama proses audit lanjutan oleh BPK, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *