Kebakaran Sigumpar Toba terjadi pada Sabtu dini hari (28/3/2026) dan menghanguskan satu unit rumah, gudang, serta dua mobil milik warga. Api yang muncul sekitar pukul 04.30 WIB быстро membesar dan melalap bangunan serta kendaraan sebelum berhasil dipadamkan petugas.
TOBA, Armadaberita.com – Kebakaran hebat terjadi di Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Dusun III Tanutur, Desa Sigumpar.
Dalam kejadian itu, satu unit rumah semi permanen, sebuah gudang atau garasi, serta dua unit mobil hangus terbakar. Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap bangunan beserta kendaraan yang berada di lokasi.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga melalui Kapolsek Silaen Iptu Walperik Sianipar menjelaskan, dua kendaraan yang terbakar masing-masing adalah mobil Daihatsu Sigra dan Colt Bensin.
Meski kebakaran menyebabkan kerugian material yang cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, rumah yang terbakar merupakan milik Charles Simanjuntak, sementara gudang atau garasi milik Ungkap Tampubolon. Adapun kedua kendaraan yang hangus terbakar diketahui milik Bulan Sitinjak.
Sejumlah saksi mata menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan warga dari luar rumah. Saat penghuni keluar, api sudah dalam kondisi membesar dan membakar kendaraan serta bangunan di sekitar lokasi.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.20 WIB.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Toba juga telah memasang garis polisi di lokasi guna kepentingan olah tempat kejadian perkara.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada waktu dini hari saat sebagian besar warga masih terlelap.











