Daerah  

Geger! Polisi Musnahkan Narkoba Rp7 Miliar di Deli Serdang, 131 Ribu Generasi Muda Disebut Terselamatkan

Share

DELI SERDANG, Armadaberita.com – Pengungkapan besar kasus narkoba kembali terjadi di Sumatera Utara. Polisi memusnahkan barang bukti narkotika dengan nilai fantastis mencapai Rp7 miliar hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026 di wilayah hukum Deli Serdang.

“Total nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp7,057 miliar,” ujar Hendria Lesmana.

Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, ganja hingga pil ekstasi.

Kapolresta merinci barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 34.774,06 gram, ganja 5.064,15 gram, serta 500 butir pil ekstasi.

Namun dari jumlah tersebut, sebagian disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 32.334,66 gram sabu
  • 4.959,91 gram ganja
  • 450 butir pil ekstasi

Barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan total 12 tersangka, termasuk dua perempuan yang ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

131 Ribu Generasi Muda Diselamatkan

Kapolresta menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini memiliki dampak besar bagi upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika.

Menurutnya, dari jumlah narkoba yang disita tersebut, aparat memperkirakan sekitar 131.844 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Deli Serdang,” katanya.

Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional, perwakilan kejaksaan serta pengadilan.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkoba, terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Menurutnya, momen keagamaan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Hendria.

Ia juga memastikan jajaran kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *