EKBIS  

TPAKD Sumut Percepat Inklusi Keuangan 2026, Fokus UMKM Digital hingga Disabilitas

Pertemuan TPAKD Sumut dalam menetapkan program kerja di 2026. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 bertajuk “Peningkatan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Sumut Berkah untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/2/2026).

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menegaskan, penguatan koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD menjadi kunci dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.

“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan instansi terkait lainnya. Melalui TPAKD, potensi ekonomi daerah dapat dioptimalkan, akses pembiayaan produktif diperluas, serta pemanfaatan layanan jasa keuangan ditingkatkan secara inklusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkap Muttaqien.

Program kerja 2026 tersebut telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas nasional. Implementasinya diharapkan memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengakselerasi inklusi keuangan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

TPAKD Sumut juga menetapkan sejumlah inisiatif strategis, antara lain program Akses Terjangkau untuk memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga pelosok daerah, serta Akses Digital guna mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai.

Aspek inklusivitas juga diperkuat melalui program Peduli Disabilitas dan inisiatif Satu Rekening Satu Disabilitas, sebagai bentuk afirmasi menghadirkan layanan keuangan yang ramah dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, terdapat program Kampanye Keuangan untuk memperluas edukasi lintas segmen masyarakat dan Payung Sosial guna mengoptimalkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan bagi kelompok prioritas.

Untuk memperkuat ekosistem usaha, TPAKD Sumut mengembangkan Klaster Kemitraan yang mendorong integrasi pelaku usaha dengan akses pembiayaan dan pasar. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus utama melalui program UMKM Digital dan UMKM Tangguh, yang diarahkan pada peningkatan literasi keuangan serta akses pembiayaan berbasis digital.

Penguatan kapasitas masyarakat juga dilakukan melalui program Siswa Teladan, Syariah Bertamadun, dan Sumut Smart Investor, yang bertujuan meningkatkan literasi investasi dan pemahaman keuangan syariah di kalangan pelajar maupun masyarakat umum.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menyampaikan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap penguatan peran TPAKD sebagai instrumen strategis perluasan akses dan literasi keuangan.

“Penetapan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap program memiliki target terukur, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar TPAKD mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui program kerja 2026 ini, OJK dan TPAKD Sumatera Utara menegaskan komitmen memperkuat sistem keuangan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *