Polrestabes Medan Bongkar Pondok Narkoba dan Lapak Judi Tembak Ikan di Sibolangit

Share

ARMADABERITA.COM, MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar Medan kembali menindak aktivitas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Tim gabungan Polrestabes Medan membongkar sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta markas perjudian mesin tembak ikan di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka, Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Penertiban tersebut dilakukan setelah Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat. Kapolrestabes turun langsung ke lokasi bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha serta sejumlah pejabat utama Polrestabes Medan.

Seorang warga Sibolangit, Yanto, yang menyaksikan langsung kegiatan di lokasi, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (20/6/2026). Menurut dia, pondok-pondok yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba dan arena perjudian mesin tembak ikan dirubuhkan dan dibakar petugas.

“Di lokasi ada pondok-pondok yang biasa dipakai untuk pakai dan transaksi narkoba, juga lapak judi tembak ikan. Semua dihancurkan petugas,” ujar Yanto, Rabu (21/6/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 17 orang dari lokasi. Mereka diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba maupun perjudian. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka karena seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menemukan sejumlah pondok dalam kondisi kosong. Di dalamnya terdapat berbagai alat hisap sabu-sabu yang ditinggalkan. Bersama personel TNI yang turut mengamankan lokasi, polisi kemudian merobohkan pondok-pondok tersebut untuk mencegah kembali digunakan.

Usai kegiatan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba maupun perjudian di lingkungan sekitar, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.

Seorang perwira Polrestabes Medan menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari instruksi pimpinan untuk membersihkan wilayah dari narkoba dan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Menurut dia, peran aktif warga sangat dibutuhkan agar upaya penegakan hukum berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status orang-orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan. Polisi memastikan proses pendalaman masih terus dilakukan. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *