Tj Balai, ArmadaBerita.Com
Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus salah satu dari tiga pelaku penganiayaan terhadap Sutiono ( 67) warga Jalan Sawo, Lingkungan 2, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Trio Manurung dengan menggunakan martil, korban mengalami pendarahan dibibir dan patah Gigi. Minggu ( 19/7/2020) Jam, 16:00 WIB, akibat kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di Jalan Garuda, lingkungan 2, Kuala Betung, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai dan setelah korbanya membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Balai, akhirnya satu dari tiga pelaku Abang-beradik, atas nama Andi Manurung berhasil diringkus dari Jalan Garuda, Lingkungan 7, Kel. Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.

“Salah satu pelaku atas nama Andi Manurung alias Andi (25) warga jalan Garuda, Lingkungan 2, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, sedangkan dua orang lainya yang merupakan Abang si Andi, atas nama Muis Manurung (30) dan Mahmud Manurung (33) tengah kita cari keberadaanya”,ucap AKBP Putu Yudha Prawira.
Lanjut Kapolres Tanjung Balai lagi, selain seorang tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 1 martil milik pelaku yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap Sutiono. ( Yanto )