Bandung, Armadaberita.com— Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil mulai bergulir di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu, 17 Desember 2025. Sidang perdana perkara ini langsung menyita perhatian publik, terlebih karena mantan Gubernur Jawa Barat tersebut menggandeng delapan pengacara sekaligus untuk mendampinginya.
Sidang perdana dibuka dengan agenda awal berupa pemeriksaan administratif dan tahapan mediasi. Namun, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tidak tampak hadir langsung di ruang sidang. Keduanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Salah satu kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan ketidakhadiran kliennya karena masih berada di luar kota untuk keperluan pekerjaan. Meski demikian, ia menegaskan Ridwan Kamil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Pak Ridwan Kamil menyampaikan pesan agar semua pihak saling menghormati proses hukum. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk kepatuhan beliau terhadap gugatan yang diajukan,” ujar Wenda kepada wartawan.
Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menunjuk delapan orang pengacara untuk menangani perkara perceraian tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar seluruh proses hukum dapat dijalani secara maksimal dan profesional.
Di sisi lain, Atalia Praratya juga tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana. Pengacaranya, Debi Agusfriansa, mengatakan Atalia berhalangan hadir karena agenda kedinasan. Meski begitu, Atalia disebut tetap mengikuti dan menghormati jalannya persidangan.
“Bu Atalia menyampaikan salam hormat kepada majelis hakim dan semua pihak. Beliau berharap proses ini berjalan dengan baik dan mendoakan yang terbaik untuk semua,” kata Debi.
Debi menjelaskan gugatan cerai tersebut telah didaftarkan melalui sistem e-Court sejak pekan lalu. Sidang perdana hari ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, sebelumnya menjelaskan bahwa setiap perkara perceraian wajib melalui tahapan mediasi. Setelah itu, persidangan akan berlanjut ke pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian, hingga putusan majelis hakim.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra, serta seorang anak angkat bernama Arkana Aidan Misbach.
Kasus perceraian pasangan publik figur ini terus menjadi sorotan masyarakat. Publik kini menanti hasil proses mediasi yang akan menentukan apakah perkara ini berlanjut ke tahap persidangan berikutnya atau menemukan jalan damai. (*)











