OJK Dorong Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

OJK melaksanakan program Digital Financial Literacy kepada mahasiswa di kampus UMSU. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong edukasi literasi keuangan digital di kalangan generasi muda. Melalui program OJK Digital Financial Literacy, OJK menggandeng Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap inovasi dan risiko sektor keuangan digital.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus UMSU, Medan, Jumat (28/11/2025) ini, diikuti lebih dari 600 peserta secara luring maupun daring, termasuk perwakilan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa potensi besar bagi inovasi sektor keuangan, namun juga menghadirkan risiko yang perlu diwaspadai.

“Perkembangan teknologi memang membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan. Namun, ada risiko seperti fluktuasi ekstrem harga aset digital dan potensi penyalahgunaan untuk kejahatan,” kata Hasan Fawzi.

Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh sebelum mengakses layanan keuangan digital. “Sangat penting bagi teman-teman mahasiswa untuk memahami karakteristik, manfaat, dan risikonya. Dengan pemahaman yang memadai, mahasiswa dapat memperoleh manfaat optimal dari Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, dan layanan digital lainnya,” tambahnya.

Mahasiswa Diimbau Jadi Investor Digital yang Logis

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mendorong mahasiswa untuk mulai merencanakan keuangan sejak dini dan tidak tergiur spekulasi semata.

“Ada tiga pesan kunci. Pertama, pahami produk jasa keuangan sebelum berinvestasi. Kedua, ingat prinsip Legal dan Logis (2L). Ketiga, jadikan keahlian digital sebagai peluang karier, bukan sarana spekulasi,” kata Khoirul.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati terhadap penipuan keuangan yang banyak menyasar generasi muda. “Berhati-hatilah terhadap investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan tentu saja jauhi praktik judi online,” tegasnya.

Mahasiswa Harus Jadi Agen Literasi Keuangan

Dari pihak kampus, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, mengapresiasi langkah OJK membawa edukasi keuangan digital ke lingkungan akademik. “Kami berterima kasih atas program peningkatan literasi keuangan digital ini. Kami berharap mahasiswa tidak hanya mengambil manfaat untuk diri sendiri, tetapi juga menjadi agen literasi di lingkungannya,” pesan Faisal.

Acara juga dirangkai dengan talk show bertema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia” yang menghadirkan, Sukma Lesmana sebagai Ketua Career Development and Alumni Center (CDAC) UMSU, Jodhi A. Sardjono sebagai Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia.

Para narasumber memaparkan dinamika tren aset digital, peluang pengembangan aset kripto berbasis syariah, hingga arah kebijakan OJK dalam memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital yang aman dan inklusif.

Melalui program OJK Digital Financial Literacy ini, OJK menegaskan komitmennya mendorong generasi muda menjadi pengguna layanan keuangan digital yang cerdas dan beretika.

“OJK berharap mahasiswa tidak hanya bijak dan aman menggunakan layanan digital, tetapi juga menjadi inovator yang membangun masa depan keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi OJK. (Asn/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *