EKBIS  

Perbankan Syariah Melaju, Aset Tembus Rp1.061 Triliun di Tengah Penguatan Industri

Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Industri perbankan syariah nasional menunjukkan performa yang semakin solid dan berkelanjutan. Di tengah tantangan ekonomi global, sektor ini justru mencatat pertumbuhan dua digit dengan peningkatan fungsi intermediasi serta semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah mencapai Rp1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa transformasi industri perbankan syariah berjalan ke arah yang semakin positif.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujarnya, Jumat (16/5/2026).

Tak hanya aset, penyaluran pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka itu bahkan melampaui rata-rata pertumbuhan pembiayaan nasional. Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Kinerja intermediasi juga terus menguat. Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) meningkat hingga 87,65 persen, mencerminkan semakin besarnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil nasional.

Di sisi kualitas pembiayaan, industri tetap berada dalam kondisi sehat. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat 2,28 persen dan NPF Net berada di level 0,87 persen.

Struktur Industri Kian Kokoh

OJK menegaskan penguatan struktur industri menjadi fokus utama dalam implementasi RP3SI. Saat ini, telah terdapat tiga bank syariah besar yang masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Selain itu, pada tahun ini juga diproyeksikan lahir satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat posisi industri syariah di kelompok KBMI 2.

Penguatan juga dilakukan di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah. Sebanyak 21 BPR dan BPR Syariah tengah menjalani proses penggabungan yang ditargetkan menghasilkan sembilan BPR Syariah yang lebih efisien, kuat, dan kompetitif.

Produk Syariah Makin Variatif

Dalam memperkuat karakteristik industri, OJK juga terus mendorong inovasi produk berbasis syariah. Langkah itu diwujudkan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah dan terbitnya POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.

Selain itu, Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025 mulai mempercepat pengembangan produk dan ekosistem keuangan syariah nasional.

Sejumlah rekomendasi strategis telah diterbitkan, mulai dari penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah hingga Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion.

OJK juga mencatat perkembangan positif pada implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang kini telah dijalankan oleh 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total proyek mencapai Rp907,73 juta serta penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar.

Sementara itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diuji coba oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nominal mencapai Rp1,35 triliun.
Pembiayaan UMKM Tembus Rp217 Triliun

Dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil juga terus diperkuat melalui pembiayaan UMKM. Hingga Maret 2026, total pembiayaan UMKM yang disalurkan industri perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun.

OJK menilai keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat penguatan industri perbankan syariah nasional.
Karena itu, sejak 2023 OJK rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah sebagai forum penguatan sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku industri, dan stakeholder ekonomi syariah lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *