NEWS  

Viral Spanduk “Rumah Dijarah” di Medan, Polisi Turun Tangan: Penghuni Belum Buat Laporan Resmi

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Viral di media sosial sebuah spanduk berisi curahan hati korban dugaan pencurian terpasang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Tulisan dalam spanduk itu menyita perhatian warga karena memuat daftar panjang barang yang disebut hilang dari rumah tersebut. Mulai dari sepeda motor, laptop, handphone, genset, AC, televisi, kitchen set, hingga instalasi listrik rumah dan perhiasan disebut raib.

Menindaklanjuti viralnya unggahan tersebut, jajaran Polsek Medan Tuntungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Adil Ginting, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi terkait keberadaan spanduk itu pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Setelah menerima informasi dari warga Simpang Selayang, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” aku Adil Ginting, Minggu (17/5/2026).

Sehari kemudian, Jumat (8/5), Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Manotar Silalahi bersama personel piket fungsi mendatangi rumah yang dimaksud.

Dari hasil pengecekan, rumah tersebut diketahui sudah lama kosong karena suami penghuni mengalami sakit menahun.

Polisi juga meminta pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat dilakukan.

Kasus itu kembali menjadi perhatian setelah pada Senin (11/5), personel Polsek Medan Tuntungan menemukan unggahan akun TikTok “lynda.mozen4” yang menyoroti dugaan pencurian di rumah tersebut.

Dalam unggahan itu disebutkan rumah diduga dibobol dan sejumlah barang hilang tanpa tersentuh proses hukum.

Pada hari yang sama, Kanit Reskrim bersama Kanit Intel kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pendalaman dan koordinasi lanjutan.

Dari keterangan pemilik rumah, R. Sembiring, diketahui rumah tersebut telah dikontrakkan kepada seorang perempuan berinisial US sejak Mei 2008.

Namun sejak Oktober 2025, penyewa disebut pindah ke Perumahan Graha Anggrek karena harus merawat suaminya yang sakit, meski masa kontrak rumah masih berlangsung hingga Mei 2026.

“Spanduk itu bukan dipasang pemilik rumah, tetapi oleh penyewa rumah,” kata Adil Ginting.

Menurut pemilik rumah, sebagian barang milik penyewa masih ditinggalkan di rumah kontrakan karena rumah barunya tidak mampu menampung seluruh barang.

Selain barang elektronik dan perabot rumah tangga, penyewa juga mengaku kehilangan sejumlah bagian bangunan rumah seperti daun pintu, jerjak jendela, instalasi listrik, hingga besi tratak.

Polisi turut berkoordinasi dengan AKP Purn Elekson Sitorus yang merupakan tetangga penyewa di Perumahan Graha Anggrek.

Namun saat didatangi, penyewa diketahui sedang mengantar suaminya berobat sehingga belum dapat dimintai keterangan langsung.

Sementara itu, Kepala Lingkungan XIV, Wina, membenarkan bahwa penyewa sebelumnya pernah mengeluhkan kehilangan sejumlah barang dari rumah kontrakannya. Bahkan, CCTV rumah disebut ikut dirusak.

“Kepling juga sudah menyarankan agar membuat laporan polisi dan menempatkan penjaga rumah, namun belum dilakukan,” ujar Kapolsek.

Hingga Sabtu (17/5), polisi memastikan belum menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian tersebut meski kasusnya telah viral di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *