Medan, ArmadaBerita.Com – Polemik tunggakan SPP yang sempat menimpa seorang siswa di SMP Panca Budi Medan akhirnya tuntas. Setelah menjadi sorotan publik, persoalan tersebut kini resmi dinyatakan selesai usai Pemerintah Kota Medan turun tangan langsung menjembatani pihak keluarga dan sekolah.
Peran aktif Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjadi kunci penyelesaian masalah yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Melalui instruksinya, Dinas Pendidikan Kota Medan bergerak cepat melakukan mediasi hingga tercapai kesepakatan antara orang tua siswa dan pihak yayasan.
Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh persoalan administrasi pendidikan anaknya kini telah clear. Ia menyebut tidak ada lagi kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada keluarganya.
“Masalah anak saya sudah selesai. Tidak ada lagi persoalan soal SPP ataupun biaya lainnya. Semua sudah dijamin melalui arahan Pak Wali Kota lewat Dinas Pendidikan,” ujar Robby saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (13/5/2026).
Robby juga meluruskan berbagai informasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut murni dipicu miskomunikasi antara dirinya dan pihak yayasan, bukan bentuk penolakan hak pendidikan terhadap anaknya.
Ia bahkan mengapresiasi sikap sekolah yang tetap memberikan kesempatan penuh kepada sang anak mengikuti seluruh proses pendidikan hingga dinyatakan lulus.
“Saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota, Dinas Pendidikan, dan pihak yayasan. Ini hanya miskomunikasi dan semuanya sudah diselesaikan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Yayasan Panca Budi, Ronny Irwanto, menegaskan pihak sekolah sejak awal tetap memenuhi hak siswa untuk belajar, mengikuti ujian, hingga proses kelulusan meski keluarga siswa mengalami kesulitan ekonomi dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Ronny, penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan dengan dukungan penuh dari Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan.
“Anak tersebut tetap mengikuti seluruh kegiatan sekolah dan telah resmi dinyatakan lulus. Ijazah juga tidak akan ditahan,” tegas Ronny.
Ia menjelaskan, sisa persoalan administrasi terkait tunggakan kini menjadi urusan antara yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan melalui skema bantuan pendidikan yang tengah diproses pemerintah daerah.
Di tempat yang sama, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, menegaskan bahwa penyelesaian tunggakan dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Medan melalui program Tebus Ijazah.
“Seluruh tunggakan akan diselesaikan Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan. Jadi orang tua siswa tidak perlu khawatir lagi,” ujarnya.
Prayogi menambahkan, Pemko Medan saat ini terus memperkuat berbagai program bantuan pendidikan guna mencegah anak putus sekolah akibat kendala ekonomi. Selain Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat, Pemko Medan juga menyalurkan Bantuan Siswa Miskin (BSM) berupa bantuan tunai hingga perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Langkah cepat Pemko Medan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa persoalan pendidikan tidak boleh berujung pada hilangnya hak anak untuk bersekolah.











