NEWS  

Razia Gabungan di Medan Ungkap 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi, dan 59 Tersangka

Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar di kawasan Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Operasi gabungan besar yang melibatkan BNNP Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/Bukit Barisan, dan Pemerintah Kota Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Medan. Dalam razia yang digelar serentak se-indonesia sejak 3 hingga 7 November 2025 itu, petugas gabungan di Medan menyita 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), 178 catridge vape berisi narkotika jenis MDMA dan kokain, serta mengamankan 59 tersangka.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di kawasan Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025), dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel Cpm Henry Simanjuntak.

Brigjen Toga mengatakan, Kampung Lalang merupakan salah satu basis peredaran narkoba yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. “Hari ini kita lakukan razia, dan beberapa hari ke depan operasi akan terus digelar di kawasan basis narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut diharapkan dapat dijadikan wilayah percontohan bebas narkoba dan disarankan untuk diubah menjadi taman agar tidak kembali menjadi barak narkoba. Toga juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara menempati peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dengan lebih dari satu juta warga terpapar. “Para tersangka nantinya akan direhabilitasi,” tambahnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, selain di Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah Kecamatan Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan. “Khusus di lokasi Jalan Balai Desa Kampung Lalang, kita mengamankan seorang bandar berinisial MF yang memiliki tiga barak narkoba,” katanya.

Menurut Calvijn, para pelaku menggunakan alat komunikasi handy talky (HT) untuk memantau situasi sekitar, sementara barak dijaga dengan kawat berduri beraliran listrik. Para pengguna bahkan antre membeli sabu di tiga barak yang dikelola jaringan tersebut. Dalam operasi lanjutan, tim juga mengungkap 25 kilogram sabu di perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X. Selain itu, 10 kilogram sabu lainnya disita dari dua tersangka, ZK dan IP, serta satu DPO berinisial AW.

Petugas juga menemukan lapak perjudian dindong dan tembak ikan di sekitar lokasi barak narkoba. “Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi petugas. Kita akan tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Calvijn.

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, kawasan Kampung Lalang kini menjadi perhatian khusus pemerintah. “Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Medan. Seluruh Forkopimda menolak keras narkoba. Kami tidak mau ada lagi keluarga di Medan yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara BNN, Polda, Polrestabes, dan TNI dalam memerangi narkotika. “Daerah-daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang untuk narkoba,” tambahnya.

Dalam kasus terpisah, dua warga Tanjung Balai, Irwansyah dan Zulkarnaen, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan. Dari keduanya, disita 10 kilogram sabu. “Keduanya ditangkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 10 kg sabu,” ungkap Calvijn.

Irwansyah mengaku menjadi kurir karena desakan ekonomi dan dijanjikan upah Rp5 juta. Barang haram itu diterimanya dari pria berinisial AW, yang kini masih buron. “Si AW itu yang nyuruh. Anggotanya yang kasih barang ke aku. Aku ngajak kawan, si Zulkarnaen, tapi dia nggak tahu kalau aku bawa narkoba,” katanya.

Sementara Zulkarnaen mengaku tidak mengetahui adanya sabu tersebut. “Saya cuma diajak ke Medan menemani dia. Saya nggak tahu dia bawa apa,” ujarnya. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *