Medan  

Rico Waas Turun Tangan, Dua Bangunan Sarang Narkoba di Medan Selayang Diratakan

Share

Armadaberita.com |MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah tegas menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Medan Selayang. Dua bangunan kosong yang selama ini dijadikan sarang narkoba akhirnya dibongkar, Rabu (27/8/2025).

Pembongkaran dilakukan di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari. Tiga unit alat berat milik Dinas SDABMBK Kota Medan diturunkan untuk meratakan bangunan terbengkalai tersebut.

Langkah ini berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung saat kegiatan Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga beberapa hari sebelumnya. Bahkan salah satu pemilik bangunan secara sukarela meminta agar bangunannya dihancurkan demi kebaikan bersama.

Bangunan pertama yang diratakan dulunya merupakan rumah kos 24 kamar di tepi sungai. Saat dikosongkan, tim masih menemukan bong atau alat isap sabu di sejumlah ruangan. Temuan ini kian menguatkan alasan warga yang merasa resah.

Warga, khususnya kaum ibu, tampak lega menyaksikan bangunan yang menjadi sarang narkoba akhirnya dihancurkan. Setelah itu, Wali Kota bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah melanjutkan pembongkaran di Jalan Raharja. Di lokasi kedua, bangunan kosong tanpa atap langsung diratakan dua unit backhoe loader mini.

“Ini murni aspirasi masyarakat. Setelah pemilik memberi izin dan semua legalitasnya jelas, barulah kami eksekusi. Kami tidak ingin memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba,” tegas Rico Waas.

Ia menambahkan, pembongkaran bangunan terbengkalai bukan hanya tindakan insidental, melainkan langkah preventif agar ruang bagi narkoba semakin sempit. “Tindakan seperti ini akan terus kita lakukan untuk mencegah hal-hal buruk yang meresahkan warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *