Gerebek Sarang Narkoba! Polda Sumut Hancurkan Diskotek New Blue Star di Langkat

Share

Armadaberita.com | LANGKAT – Sumut kembali bikin gebrakan! Diskotek New Blue Star di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Sei Bingai, Langkat, Kamis sore (14/8/2025) resmi diratakan dengan tanah. Tempat hiburan malam yang sebelumnya jadi sorotan ini dibongkar aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemda karena tak berizin dan diduga kuat jadi sarang narkoba.

Proses pembongkaran dipimpin pejabat tinggi Polda Sumut, termasuk Dir Narkoba Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudhi, dan Karo Ops Kombes Pol Victor Togi Tambunan. Tak ketinggalan, Bupati Langkat H. Syah Afandin, Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, hingga ratusan personel gabungan ikut mengawal aksi tegas ini.

Sebelum alat berat mulai bekerja, Kasatpol PP Langkat menegaskan: New Blue Star tak punya IMB, TDUP, maupun PBG. Lebih parah, lokasi ini ternyata sudah lama jadi pusat transaksi narkoba. Bahkan, pada 27 Juli 2025, Polda Sumut berhasil membongkar jaringan narkoba di diskotek dan barak-barak sekitarnya, menangkap enam tersangka, dan menemukan ruangan khusus yang disulap jadi loket transaksi narkoba lengkap dengan kode harga.

Meski pengelola sempat berusaha negosiasi, hukum tetap ditegakkan. Alat berat mulai meratakan bangunan, sementara ratusan personel gabungan berjaga ketat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, aksi ini bukan sekadar pembongkaran gedung, tapi peringatan tegas bagi semua tempat hiburan ilegal di Sumut. “Tidak ada kompromi! Siapa pun yang merusak generasi muda lewat narkoba, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Pukul 18.45 WIB, New Blue Star resmi hancur rata dengan tanah. Pesan jelas dikirimkan: Sumatera Utara menolak tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang jadi sarang narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *