NEWS  

1 Dari 2 Jambret di Jalan Sutrisno Medan Tewas Ditembak

Share
Medan, ArmadaBerita.Com
Seorang residivis pelaku jambret yang sudah berpengalaman dan merupakan buronan (DPO) polisi tewas ditembus timah panas polisi dalam penangkapan di Jalan Setia Budi Ujung, Medan, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku, Ananda Yudistira (21) tewas setelah tubuhnya bersarang peluru polisi lantaran dianggap melawan dan sempat melukai tangan polisi dalam aksi penangkapan.
Sang residivis penjambret yang pernah dipenjara pada tahun 2018 silam karena kasus 363 bongkar rumah tersebut, sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, namun nyawa warga Jalan Ngalengko, Lorong Tirtanadi, Medan itu tak tertolong.
Dimana, aksi penjambretan terakhir dilakukan Ananda Yudistira di Jalan Sutrisno, tepatnya di depan Central Com pada Minggu 05 Juni 2020 silam, sekira pukul 06.00 WIB.
Pagi itu, Ananda Yudistira bersama rekannya, Dewan Ramadhan (22) yang sudah lebih dahulu ditangkap pada tanggal 08 Juni 2020 kemarin di rumahnya Jalan Perhubungan, Desa Laud Dendang, Gang Naga, Kecamatan Percut Sei Tuan, merencanakan aksi penjambretan.
Keduanya mengendarai kreta mencari mangsa. Saat berkeliling di Jalan Sutrisno Medan, keduanya melihat korban, Darmaida Sidabutar (49) menumpangi betor melintas di lokasi.
Tanpa fikir panjang, kedua pelaku itu langsung menyerempet sang pedagang yang beralamat di Jalan MJ Manurung, Lingkungan IX Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas. Degan cepat, tas sandang milik korban pun dirampas.
Sontak membuat korban terkejut dan langsung terjatuh dari betor saat mempertahankan tas berisi 2 buah HP, uang tunai 1 juta rupiah, dan surat surat penting lainnya yang ditaksir Rp 4 juta. Ironisnya, akibat terjatuh korban pingsan dan hingga sekarang masih mengalami perawatan di rumah sakit.
Kejadian itu pun terpantau rekaman CCTV di lokasi, hingga polisi dapat mengenali ciri pelaku dan berhasil melacak keberadaannya. Beberapa hari setelah kejadian, salah satu pelakunya (Dewan Ramadhan) berhasil dibekuk. Saat itu, Ananda Yudistira diburon dan berstatus DPO.
“Dari keteranganya lah (Dewan Ramadhan) pelaku Ananda Yudistira kita ketahui keberadaannya di Jalan Setia Budi Ujung, Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar press rilise kasus tersebut di RS Bhayangkara Medan, Minggu (12/7) sore.
Dari informasi itu, polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, namun terpaksa ditembak mati.
“Saat akan melakukan penangkapan terhadap Ananda Yudistira, ia melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau dan melukai seorang petugas kepolisian atas nama Aipda Budi Susatyo,” ucap Kombes Pol Riko Sunarko.
Karena membahayakan nyawa petugas, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kearah badan.
“Tersangka ini merupakan seorang residivis kejahatan jalanan yang kerap beraksi di beberapa tempat diantaranya di Jalan Sumatera, di Pasar 11 Tembung, Jalan Puskesmas, Pasar 12 Desa Kolam dan Pasar 7 Tembung. Kita juga mengamankan 1 bilah pisau dan 1 buah HP merk Xiaomi,” pungkas Kombes pol Riko Sunarko. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *