Daerah  

Ombudsman Sumut Soroti Kisruh Uang BBM Petugas Sampah: Jangan Biarkan Masalah Administratif Ganggu Layanan Publik!

Ilustrasi: petugas kebersihan sedang menarik gerobak sampahnya di jalanan
Share

Armadaberita.com | MEDAN – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin, angkat bicara soal kisruh tidak dibayarkannya uang BBM petugas pengangkut sampah di Medan Polonia selama tujuh bulan. Ia menyayangkan persoalan ini terjadi dan menilai peralihan sistem pembayaran dari tunai ke voucher seharusnya sudah direncanakan dengan matang.

“Gangguan operasional seperti ini bisa berdampak langsung pada pengutipan sampah dan mengganggu pelayanan publik secara lebih luas. Ini seharusnya sudah dimitigasi sejak awal,” kata Herdensi saat dikonfirmasi melalui sambungan panggilan WA, Senin (21/4/2025) malam.

Ia menegaskan, persoalan administratif semacam ini tak boleh sampai membuat sampah rumah tangga warga tak terangkut. Herdensi juga menyinggung pentingnya pengawasan dari Pemko Medan agar tak ada masalah pertanggungjawaban di tingkat bawah, terlebih pelayanan publik menjadi prioritas utama Wali Kota Medan, Rico Waas.

“Intinya, sejak awal harus disampaikan kepada petugas: mulai bulan depan tidak lagi uang tunai, tapi voucher BBM yang bisa ditukar langsung ke SPBU. Jangan sampai miskomunikasi ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *