AGAMA  

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang: Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji Jangan Memberatkan Jemaah

Share

Gunungtua, Armadaberita.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti tingginya biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji yang dinilai terlalu memberatkan.

Dalam acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH 1446 H di Aula Kemenag Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (13/12/2024), Marwan menegaskan bahwa biaya tersebut perlu segera dikaji ulang.

“Tolong, Pak Kakan Kemenag. Jangan sampai para calon jemaah haji yang sudah bersusah payah mengumpulkan uang untuk berangkat ke Mekkah, malah dibebani lagi dengan biaya pemeriksaan kesehatan yang mencapai hampir satu juta rupiah. Ini kebutuhan, bukan beban tambahan,” ujar Marwan tegas di hadapan Kakan Kemenag Paluta, Mara Timbul Daulay, dan para peserta acara.

Marwan mengingatkan bahwa banyak calon jemaah haji yang sudah mengorbankan harta, bahkan menjual tanah atau sawah, untuk menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, biaya pemeriksaan kesehatan harus dibuat lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan.

“Pemerintah dan pihak terkait harus segera turun tangan mencari solusi. Jangan biarkan calon jemaah yang sudah berjuang keras ditambah bebannya. Ini harus dibicarakan, termasuk dengan pemerintah daerah,” tambah Marwan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Irham Yusnadi, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji telah diatur dalam Undang-undang No. 34 Tahun 2014. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan BPKH untuk memastikan keberlanjutan layanan haji yang terjangkau dan berkualitas.

Acara tersebut juga dihadiri Kasi PHU Kemenag Paluta, Rosiddin Harahap, bersama para undangan lainnya. Mereka sepakat bahwa persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar calon jemaah haji bisa menunaikan ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran biaya tambahan.  (TH)