Medan, Armadaberita.com – Bawaslu Sumut terus memperkuat pengawasan Pilkada Serentak 2024 dengan menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Independen Pemilihan (KIP), serta kalangan akademisi. Strategi ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Koordinator Divisi Humas dan Data Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu mengatakan, pengawasan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk media, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta pemilih pemula. “Kita mengajak semua pihak untuk bekerja sama mengawasi Pilkada. Ini bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga tanggung jawab bersama demi kesejahteraan sosial,” kata Saut saat diskusi di Hotel Antares, Medan, Selasa (8/10/2024).
Dalam diskusi tersebut, hadir juga kelompok mahasiswa seperti HMI, GMKI, PMKRI, dan IMM Sumut, serta perwakilan dari media. Bawaslu Sumut juga berkomitmen untuk terus mencegah potensi pelanggaran Pilkada dengan membuka akses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan mempublikasikan kegiatan melalui siaran pers.
Prof. Iskandar Zulkarnain, Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP USU menekankan, pentingnya keterbukaan informasi publik dalam Pilkada. “Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan mudah diakses terkait proses Pilkada,” ujarnya.
Ketua KPI Daerah Sumut, Anggia Ramadhan, mengatakan, pengawasan terhadap iklan kampanye dan pemberitaan di media penyiaran harus diperketat. “KPI akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan aturan terkait penyiaran kampanye dipatuhi, termasuk membentuk satgas pengawasan,” pungkasnya. (Dedy Hutajulu)











