NEWS  

Spa Platinum di Komplek MMTC Medan Estate Digerebek, 10 Orang Diamankan

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Setelah sekian tahun beroprasi dan diduga dijadikan tempat prostitusi, Spa Platinum di Jalan Williem Iskandar, Komplek MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya digrebek polisi, (6/6/2020) siang.

Dari penggrebekan Sat Reskrim Polrestabes Medan, mengamankan 10 orang pria dan wanita yang berada di dalam tempat panti pijat (Massage) diduga milik pria berinisial J.

Selain mengamankan 10 orang, penggerebekan yang dilakukan dengan dasari No LP/VI/2020 / Restabes/ Reskrim, Tanggal 03-06-2020 itu, polisi mendapati barang bukti berupa sprey, bantal, handuk, tisu, alat kontrasepsi (sutra), hand body, baby oil, sabun mandi, baju lingeri dan 2 buku tamu.

Dari pantauan wartawan, selama ini keberadaan The SPA Platinum tersebut seperti memiliki pelanggan tetap. Pasalnya, setiap hari ramai dikunjungi oleh tamu yang mengendarai sepeda motor bahkan mobil.

“Kebanyakan tamu yang datang biasanya warga Tionghoa. Dulu pun pernah keberadaan SPA ini didemo sama mahasiswa UIN, tapi berorasi lagi. Didalam pekerja nya banyak wanita berparas cantik dan tamunya kebanyakan laki-laki,” beber, pria berinisial, Y kepada wartawan.

Hingga akhirnya Sat Reskrim Polrestabes Medan berani dan mengendus keberadaan serta aktifitas SPA yang disebut-sebut menyediakan kusuk plus-plus di komplek elit itu.

“Sebenarnya polisi Polsek Percut Sei Tuan sudah tau keberadaan SPA itu, tapi…yah gimana lagi. Ini yang grebek dari Polrestabes Medan. Semoga ajalah keberadaan tempat itu benar-benar ditindak. Kita tunggu ajalah ceritanya,” celetuk, warga lainnya.

Adapun sepuluh orang yang diamankan itu masing-masing berinisial YP (23) dan TW (22) selaku kasir. Kemudian RM (31), MS (21), DA (24), DD (26) dan CA (26) sebagai terapis. Lalu TE (24),TH (59) dan AH (33) sebagai pengunjung.

Guna proses hukum lebih lanjut, ke sepuluh orang yang diamankan berikut barang bukti di amankan ke Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas mengatakan bahwa para pelaku yang terjaring di diamankan ke Polrestabes Medan berikut barang bukti guna proses hukum.

“Penggerebekan dilakukan adanya Informasi masyarakat yang resah dilokasi. Sepuluh orang diamankan berikut sejumlah barang bukti,” sebutnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *