Deli Sedang-Armada Berita.Com
Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di hotel OYO Winston, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (9/5/2020) malam.
Dalam razia tersebut, sebanyak 18 pasangan bukan suami istri turut diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Kerisman Karo-Karo yang dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020) membenarkan diamankan belasan pasangan yang di luar nikah dari kamar hotel OYO.
“Benar.18 orang yang diamankan dengan rincian 10 wanita dan 8 pria. Mereka diamankan di hotel OYO Winston Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis dalam razia pekat,” ujar Kerisman.
Kerisman menerangkan, terhadap para pasangan bukan suami istri yang diamankan dalam razia pekat ini diboyong ke Polsek Batang Kuis untuk pembinaan.
“Setelah di data, mereka seluruhnya diberikan arahan bimbingan dengan tidak kembali melakukan perbuatan. Selain itu, menghubungi pihak keluarga,” terangnya.
Saat ini, kata Kerisman, para wanita dan pria tersebut sudah dipulangkan setalah dilakukan pembinaan dengan tindakan preventif.
“Sebelum dipulangkan, para pasangan yang bukan suami istri mendatangi perjanjian dibumbui dengan materai 6000 yang disaksikan Kepada Desa setempat,” tandasnya.(Ck)











