Percut, ArmadaBerita.Com
Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan menyeser sebuah kampung yang kerap dijadikan peredaran narkoba di Jalan Jermal 15 Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022) siang.
Sebelum penggerebekan dilakukan, para personel gabungan sebanyak 60 personel tersebut berkumpul di mako Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan PS. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora.
“Ingat semua personil untuk tetap hati-hati dan waspada. Jaga keselamatan diri,” pesan Iptu Wisnu.
Selesai apel personel langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP, personel melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap Tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba. Hasilnya, 4 orang sebagai penyalahgunaan Narkoba diciduk. Petugas juga mengamankan 7 unit sepeda motor dan 2 unit becak bermotor (Betor).
Selanjutnya personel melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap Tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba
Ke empat orang yang diamankan adalah Iqbal (30) warga Jalan Denai, Riko Wardana (29) warga Jalan Jermal 15 Ujung, Ifin (29) warga Jalan Jermal 15, dan Anand Syahputra (40) warga Jalan Jermal 10.
“Ke 4 orang yang diamankan dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, sedangkan 7 sepeda motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan,” sebutnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti yang diamankan selain 7 kreta dan 2 Betor, kita mengamankan beberapa alat untuk penggunaan narkoba,” tandasnya. (Red)











