Medan, ArmadaBerita.Com
Menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online terkait adanya fasilitas mewah yang diberikan kepada 2 orang Warga Binaan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan, ternyata tak terbukti.
Mendengar kabar berita tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Muhammad Jahari Sitepu, langsung melakukan Sidak ke Lapas Kelas 1 Medan, Minggu, (2/2/2020) pukul 15.00 WIB.
Muhammad Jahari Sitepu, langsung Inspeksi Mendadak (Sidak) ke ruangan Naldo Sihombing dan Arifin alias Apin Lehu. Pasalnya, sempat terdengar informasi adanya fasilitas mewah yang diberikan pihak Lapas kepada, Naldo Sihombing dan Arifin alias Apin Lehu.
Dalam sidak ini, Jahari Sitepu didampingi Lamarta Surbakti yang merupakan Kepala Pengaman Lapas Kelas 1 Medan, Serta Komandan Jaga Septria Barus langsung memeriksa kamar kedua Warga Binaan tersebut yang berada di Blok Rawat Inap, Nomor V2 dan V21.
Ternyata, dari sidak yang dilakukan tersebut, Jahari Sitepu tidak menemukan fasilitas mewah seperti yang telah di beritakan sebelumnya. Dimana, tidak ada ditemukan sejumlah alat elektronik maupun tempat tidur mewah di dalam kamar tersebut.
Dari hasil Sidak itu, Jauhari Sitepu menjelaskan, bahwa Arifin alias Apin Lehu memang saat ini sedang dirawat dalam gedung Klinik Rawat inap lantaran menderita penyakin Jantung. sementara Naldo Sihombing menderita penyakit Leukimia.
“Kedua warga binaan ini memang sedang kita rawat di ruang khusus isolasi lantaran sedang sakit, namun tidak ada fasilitas khusus yang kita berikan kepada keduanya. Fasilitasnya sama seperti dengan warga binaan lain nya,” tegas Jahari Sitepu.
Dengan temuan dan hasil Sidak tersebut, membuktikan bahwa fasilitas mewah yang diberikan kepada kedua warga binaan tersebut tidak benar. (Nst)











