Medan, ArmadaBerita.Com
Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jermal XV Garapan Gang Pembangunan, Minggu (13/2/2022) pukul 16.30 WIB.
Pelaksanaan GKN yang dipimpin PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yakin itu sempat berlangsung alot.
Pasalnya, warga yang melihat kedatangan polisi sempat menghadang. Akhirnya polisi letuskan senjata api (Senpi) ke udara sebanyak 5 kali.
Melihat itu, para terduga pelaku narkoba dan pemain judi jeckpot (dingdong) yang berada di lokasi mencoba kabur melarikan diri.
Alhasil, sebanyak 7 orang terduga pelaku narkoba dan puluhan mesin judi turut diamankan sebagai barang bukti.
PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yakin, dalam keteranganya kepada wartawan menyebutkan bahwa pelaksanaan GKN dilakukan atas adanya banyak pengaduan masyarakat (Dumas) diakun Medsos Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
“Setelah dilakukan tes urine terhadap ke tujuh orang yang diamankan hasilnya positif mengkonsumsi zat metavitamin (sabu) dan selanjutnya terhadap ke tujuh orang yang diamankan akan dilakukan proses lanjut. Terhadap barang bukti puluhan mesin judi juga kita lakukan penyitaan dari lokasi,” terang Komp Rafles. (ASN)











