Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Aksi pencurian kabel listrik yang terjadi di Dusun 2, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 05.00 WIB kemarin, sempat membuat geger warga masyarakat.
Pasalnya, ditengah waktu istirahat dan memulai aktivitasnya, warga dikejutkan dengan aliran listrik yang tiba-tiba padam. Karena merasa terganggu, warga mencoba mencari tahu.
Ternyata, tak jauh dari pemukiman warga, didapati 5 orang sedang mengutak-atik kabel listrik bertegangan tinggi dari tiang. Karena penasaran, beberapa warga mendekati guna menanyakan langsung apakah ke 5 orang tersebut dengan mobil Avanza BK-1570-XL adalah petugas resmi dari PLN.
Rupanya pertanyaan warga membuat pelaku gugup sehingga pontang-panting melarikan diri. Warga pun langsung menangkapnya. Empat pelaku berhasil ditangkap warga sementara seorang pelaku bernama, Hanif berhasil lolos.
Dihadapan warga, para pelaku mengakui hendak mencuri kabel jenis 3 PAS. Selanjutnya ke empat pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit kepada wartawan, Selasa (18/1/2021) membenarkan di aman kan nya 4 pelaku pencuri kabel 4 PAS milik PLN dari serahan warga.
Keempat pelakunya adalah, Edy Putra Barus alias Ucol (33) warga Dusun 2 Desa Tangkahan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Agus Derawan Sembiring (34) warga Dusun1 Desa Namolandur Kecamatan Namorambe, Nurdianto (24) warga Dusun 1 Desa Jati Kesuma Namorambe, dan Fajar Suhanda (24) warga Jalan Namorambe, Desa Namorambe.
“Benar, keempat pelaku sudah kita amankan dan mereka ditangkap karena warga masyarakat curiga aliran listrik padam dikarenakan para pelaku mencuri kabel jenis 3 PAS,” ungkap Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit.
Dari para tersangka, sebut Kapolsek, pihaknya menyita barang bukti milik pelaku yakni mobil Toyota Avanza BK 1570 XL, Tang Besi (alat pemotong kabel), 1 buah Tang, 1 buah pisau catter, serta 2 buah obeng. (CK)











