Medan, ArmadaBerita.Com
PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) melakukan kesepakatan kerjasama dengan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Kejatisu Medan, Kamis (30/9/2021).
Dimana ruang lingkup kesepakatan bersama (MOU) meliputi bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lain.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, Herianto Wibowo, Jum’at (1/10/2021) kepada wartawan menyatakan, harapan sinergitas yang baik antara keduabelah pihak demi terwujudnya pelayanan kebandarudaraan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan ada pencerahan terhadap bidang hukum kepada PT Angkasa Pura II (persero) khususnya Bandara Internasional Kualanamu. (CK)











