NEWS  

Sakit Hati Sering Dimaki, Polisi Narkoba Poldasu Tewas Ditembak Ponakan 

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Seorang keponakan tega menembak mati seorang pamannya yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sumut.

Yones Siondihon Naibaho (20), tega menembak mati Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44), lantaran sakit hati sering dimaki-maki. Dimana korban merupakan keponakannya sendiri.

Korban (Samsuardi) yang tinggal di Gang Melati, Jalan Kebun Sayur, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ini tewas mengenaskan dengan luka tembak di keningnya.

Polisi itu ditembak dengan pistolnya sendiri saat sedang di kawasan ladang korban Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu, 18 Agustus 2021 malam, sekira pukul 22.30 WIB.

Sedangkan pelaku yang merupakan seorang peternak bebek, warga Jalan Pelikan Raya, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, langsung diamankan warga dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

Kejadian itupun sepontan membuat geger warga. Beberapa warga bahkan ketakutan. Menurut warga, pelaku yang merupakan keponakan korban nekat menembak korban karena sakit hati sering dimarahi.

“Si Yones itu sakit hati karena katanya sering dimaki dan dimarahi oleh korban,” sebut warga.

Peristiwa penembakan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, Kamis (19/8/2021).

Dijelaskan Hadi, kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang membersihkan senjata api (Senpi) di depan lemari baju dengan posisi berdiri dan membelakangi pelaku.

Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban langsung merampas senpi milik korban dan sesaat itu korban langsung berbalik arah menghadap ke arah pelaku. Doorrr!

“Pelaku langsung menembakkan senpi tersebut ke arah kening korban sebanyak satu kali dan saat itu korban langsung terjatuh dan pelaku menyeret korban dengan maksud untuk membuang mayat korban,” kata Hadi.

Namun, sambung Hadi, pelaku tidak sanggup menyeretnya sehingga pelaku tersebut pergi menuju rumah tetangga sambil memegang senpi tersebut dan meminta tolong kepada tetangga untuk membuang mayat korban.

“Namun saat itu tetangga tidak mau dan langsung mengamankan pelaku,” ungkap Hadi.

Dari kejadian itu, diamankan barang bukti sepucuk senpi No.HZ233987,Cal 9 X 19, 8 butir amunisi tajam cal 9 mm, satu magajen senpi, 11 buah kunci, dan satu tas sandang.

Kata Hadi, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Deli Serdang dan sedang diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolresta Deliserdang,” pungkas Hadi. (Ded/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *