Percut, ArmadaBerita.Com
Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek sebuah warung kopi di Jalan Buntu, Gang Atmopahing, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (15/1) sekira jam 17.30 wib.
Penggerebekan dilakukan lantaran maraknya informasi perjudian di warung tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi mengangkut 3 mesin judi Jeckpot (Ding-dong), 1 unit mesin Tembak Ikan.
Tak hanya itu, polisi juga menggelandang pemilik warung, Indrianto alias Tubir (39) yang menjadikan arena usahanya sebagai tempat judi, sekaligus sebagai operator mesin judi.
Selain itu juga mengamankan teknisi mesin judi dan seorang pemain yakni; Sermon Simbolon (29) warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Imsar Seregar (55) warga Jalan Cinta Dame, Dusun 4, Desa Perdomuan Lauli, Kecatan Percut Sei Tuan, serta Adi Susilo alias Mandor (42) warga Jalan Lapangan, Pasar XV, Dusun VII, Desa Bandar Setia. 
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, SIK saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020) menyebut, penggerebekan dilakukan terkait informasi bahwa adanya warung kopi yang sering digunakan sebagai tempat permainan judi mesin Jekpot dan mesin Judi Ikan.
“Saat kita grebek, ternyata warung tersebut ramai pada bermain mesin judi ikan dan jekpot. Bayak dari mereka yang melarikan diri. Namun kita berhasil mengamankan 4 orang termaksud pemilik warung,” kata Kompol Aris.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 250 ribu diduga hasil perjudian. Selanjutnya keseluruhan barang bukti dan para tersangka diangkut ke Polsek Percut Sei Tuan. (Nst)











