NEWS  

Gelar Aksi Tutup Mulut, Jurnalis Tuntut Wali Kota Medan Minta Maaf

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali berunjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Senin (19/4/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Dimana, unjuk rasa kali ke tiga yang dilakukan FJM ini adalah buntut dari dugaan intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pada Rabu (14/4/2021) lalu kepada dua orang jurnalis di Balai Kota Medan.

Aksi kali ini, dilakukan dengan cara yang berbeda. Tidak ada orasi seperti biasanya, Massa kali ini hanya melakban mulut sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis. Selain itu, Massa juga membawa poster yang berisi protes dan tuntutan.

Poster-poster yang dibentangkan berisi pesan yang menohok seperti, ‘Medan Darurat Kebebasan Pers’, ‘Tugas Pengamanan Wali Kota Medan Bukan Mengusir Jurnalis’. Serta berisi pesan tentang Intimidasi Jurnalis Langgar UU Pers’, ‘Jurnalis Bukan Musuh’, ‘Stop Intimidasi Jurnalis’, ‘Halangi Jurnalis Khianati Demokrasi’, ‘Stop Perintangan Terhadap Jurnalis’ dan ‘Tim Kemanan Wali Kota Medan Harus Belajar UU Pers’.

Tetap sama seperti aksi-aksi sebelumnya, massa menuntut Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo itu meminta maaf kepada jurnalis atas tindakan anak buahnya, terkhusus tim pengamanan.

Serta para awak media ini pun, meminta agar Wali Kota Medan segera mengevaluasi sistem pengamanan di sekelilingnya yang kerap berbenturan dan bersikap arogan terhadap jurnalis.

“Kita menutup mulut menggunakan lakban. Itu sebagai simbol, bahwa kebebasan pers di Kota Medan telah tercoreng dan dibungkam. Beberapa waktu yang lalu, ada satu bentuk pembungkaman, di mana terjadi pengusiran dan intimidasi terhadap dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas di Balai Kota. Atas tindakan tim

pengamanan itu, kita khawatir kerja-kerja jurnalistik dapat terganggu,” kata Koordinator Aksi Daniel Pekuwali.

Jurnalis salah satu media televisi swasta itu juga menegaskan, Forum Jurnalis Medan akan terus melakukan unjuk rasa sampai tuntutan itu terpenuhi. Daniel juga mengajak, seluruh jurnalis untuk sama-sama bersolidaritas mengampanyekan soal dugaan intimidasi dan perintangan.

Tuntutan ini juga harusnya menjadi atensi bagi seluruh pejabat publik agar mengingatkan jajarannya supaya tidak menghalang-halangi tugas jurnalis. Apalagi, perintangan terhadap kerja-kerja jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Ada hukuman pidana yang menanti bagi orang atau pun oknum yang melakukan pelanggaran.

“Kondisi-kondisi seperti ini tidak bisa kita biarkan. Jangan sampai profesi kita sebagai jurnalis yang selama ini melakukan kritik, malah mendapat perlakuan diskriminatif,” pungkasnya.

Aksi diam para jurnalis berlangsung sekitar 30 menit. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Namun, hingga aksi selesai, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution atau pun perwakilannya tidak juga menemui pengunjuk rasa. (Alfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *