Medan, ArmadaBerita.Com
Karena rasa solidaritas temannya diamankan polisi pada saat aksi demo, puluhan massa pengunjuk rasa mendatangi Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Rabu (21/10/2020) malam.
Kedatangan mereka untuk meminta Kapolrestabes Medan agar segera membebaskan tiga teman mereka yang diamankan pada saat melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan Pemerintah tentang Omnibus Law Cipta Kerja pada waktu lalu.
Terlihat puluhan massa aksi memilih tetap bertahan di jalan depan Mapolrestabes Medan, sebelum teman mereka yang diamankan segera dibebaskan.
“Bebaskan teman kami, kami hanya melakukan aksi damai tentang Omnibus Law Cipta Kerja sambil membaca puisi dan menyanyikan lagu,” teriak massa aksi serentak.
Sebelumnya, ketiga teman mereka ditangkap pada saat melakukan aksi damai di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (21/10/2020) sore lalu.
Mereka mengaku, ketiga teman mereka yang diamankan satu diantaranya seorang wanita yang merupakan pimpinan aksi.
Setelah 30 menit melakukan orasi di depan Mapolrestabes Medan, akhirnya sebanyak 4 orang perwakilan massa aksi diterima dan diijinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi, untuk mengetahui penyebab rekan mereka ditangkap.
Hingga berita ini dimuat, keempat perwakilan dari mahasiswa masih melakukan perundingan Mapolrestabes Medan. Sementara para pengunjuk rasa lainnya terus bertahan di lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi malam tadi enggan berkomentar lebih detail. Hanya saja, mantan Kapolsek Medan Baru itu mengirim foto diduga salah satu pengunjungrasa yang diamankan ke WhatsApp.
Setelah hampir satu jam, Kompol Martuasa sedikit membeberkan diamankannya teman mereka (para pengunjukrasa).
“Teman mereka yang diamankan karena merusak mobil PU Provsu. Hanya 1 orang,” sebut, Kasat Reskrim singkat. (Nst)











