Medan, Armadaberita.com – Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Tano Batak, Roganda Simanjuntak, mengecam pernyataan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, yang menyebut banjir bandang di Baktiraja sebagai “muntahan batu dari perut bumi.” Simanjuntak menilai pernyataan Bupati terlalu prematur dan mendesak pemerintah untuk menjatuhkan moratorium penebangan hutan di kawasan Danau Toba.
“Menurut saya pernyataan Bupati ini terlalu dini tanpa didahului riset atau investigasi. Sementara video singkat yang beredar di media sosial menunjukkan di hulu Simangulampe ada jejak penebangan hutan,” ujar Simanjuntak, Senin (4/12/2023).
Ia melanjutkan dengan menyoroti kejadian serupa di kawasan Danau Toba yang terjadi setiap tahunnya, seperti banjir bandang di lembah Bakkara dan Sihotang. Simanjuntak menegaskan bahwa praktik penghancuran hutan alam sudah berlangsung puluhan tahun dan mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium penebangan hutan di kawasan Danau Toba.
“Kawasan Danau Toba memiliki kecuraman yang ekstrim, sangat rawan terjadi bencana jika hulu sungai atau kawasan tangkapan air Danau Toba diganggu. Perubahan iklim global juga semakin memperparah situasi ini. Konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri yang melakukan penebangan di hulu harus dicabut atau direvisi konsesinya,” tegas Simanjuntak.
Terpisah, Direktur KSPPM Parapat, Delima Silalahi, memberikan komentar tegas terkait klaim Dosmar Banjarnahor. Menurutnya, data dan gambar udara menunjukkan bahwa banjir bandang di Dusun III Simangulampe disebabkan meluapnya Aek Sibuni-Buni, bukan muntahan batu dari perut bumi. Delima mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait penggundulan hutan di hulu sungai yang menjadi pemicu banjir.
Skandal lingkungan ini semakin mencuat, mempertajam ketegangan antara pemerintah dan advokat lingkungan. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam menanggulangi krisis lingkungan di kawasan Danau Toba. (Dedy Hutajulu)











