Menekan Golput pada Pemilu dengan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Share

Wujud nyata dari kekuasaan rakyat terlihat dalam sistem demokrasi. Demokasi yang kita punya dikatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, hal ini jelas diatur pada UUD 1945 dalam pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “ Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Jadi Rakyatlah yang menentukan kedaulatan dan kebesaran Negara ini melalui pemimpin yang dipilihnya. Bagai mana ini bisa terwujud? Indonesia merupakan Negara demokrasi yang mana pemimpin dan legislatornya secara langsung dipilih oleh rakyat melalui sistem yang kita sebut pemilu.

Pemilu merupakan suatu sistem yang telah dilakukan, dikaji serta secara bertahap dicoba untuk disempurnakan. Sementara, menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pada pasal 448 menyebutkan, pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jajak pendapat serta perhitungan cepat hasil pemilu.

Selama ini kegiatan partisipasi masyarkat masih dipahami sebagai upaya mobilitasi masyarakat untuk kepentingan Pemerintah atau negara. Padahal sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat ikut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah yaitu bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah.

Hal-hal diatas adalah masalah mutlak yang menjadi lambang kekuatan masyarakat. Sesuatu yang tidak bisa dilepaskan ketika -membahas tentang partisipasi adalah golput untuk menyebut bagi pemilih yang tidak menggunakan haknya. Fenomena golput ini ada di setiap pemilihan umum. Di hampir setiap pemilihan, golput akan dianggap sehat jika jumlahnya dalam kisaran 30 persen, meski banyak pemilihan jumlah golputnya melampaui titik itu, mencapai kisaran 40 persen bahkan ada yang lebih.

Kenapa fenomena ini terjadi? Hal ini merupakan rembesan dari segelintir oknum yang mempunyai jalan pikir berbeda dengan dengan amanat undang-undang. Bagi sebagian oknum tersebut dengan maraknya golput dapat berimbas kekacauan atau rasa ketidak percayaan terhadap sistem pemilu kita.

Hal-hal di atas harus segera ditangani oleh semua pihak. Semua juga harus sadar sejumlah dana yang dikucurkan untuk melaksanakan pemilu tersebut. Maka dari itu penulis mengajak semua lapisan agar segera memberikan pendidikan politik masyarakat untuk memberikan hak pilih dengan tidak menjadi golput.

 

Penulis adalah Panwascam Kecamatan Siantar Marimbun 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *