ArmadaBerita.Com – Komisi 3 DPRD Kota Medan kembali menunjukkan “taringnya” saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang memanggil sejumlah OPD, pengusaha hotel, perusahaan, hingga pemilik kafe. Mulai dari dugaan ketidaktertiban izin air bawah tanah, kepatuhan pajak hotel berbintang, hingga keluhan warga soal bisingnya live music, semua dibongkar dan dibahas terbuka di ruang rapat Komisi 3, Senin (24/11/2025).
RDP berlangsung di Ruang Komisi 3 dan dipimpin Ketua Komisi 3, Salomo Tabah Ronal Pardede, didampingi Wakil Ketua H. T. Bahrumsyah, Sekretaris David Roni Ganda Sinaga, dan anggota komisi lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi 3 menyoroti perizinan dan kepatuhan pajak Grand City Hall Hotel Medan, mulai dari pajak parkir, restoran, bar, hingga pajak hotel yang masing-masing memiliki tarif tersendiri. Komisi meminta OPD terkait melakukan kajian ulang izin air bawah tanah serta memeriksa kepatuhan pajak hotel tersebut secara menyeluruh.
Perhatian juga tertuju pada PT Agro Raya Mas, terutama terkait izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, dan izin pemanfaatan air bawah tanah. Komisi menegaskan perusahaan dilarang melakukan aktivitas sebelum seluruh dokumen perizinan dipenuhi. Untuk memastikan kondisi di lapangan, Komisi 3 berencana melakukan kunjungan inspeksi ke perusahaan tersebut.
Aduan warga terkait aktivitas live music di Coju Coffee, Jalan Bunga Cempaka No. 3 Medan Selayang, turut menjadi pembahasan hangat. Warga mengaku terganggu kebisingan musik pada malam hari yang dinilai merusak ketentraman lingkungan.
Meski persoalan ini sudah dimediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, belum ada titik temu. Komisi 3 menegaskan bahwa meski live music dapat menunjang pendapatan daerah, pemilik usaha tetap wajib mematuhi aturan dan menjaga kenyamanan warga sekitar.
Komisi pun mengeluarkan rekomendasi pembatasan jam live music, yaitu:
1. Hari kerja: 20.00–22.00 WIB
2. Akhir pekan: 20.00–23.00 WIB
RDP dihadiri berbagai OPD terkait, antara lain: Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi/UKM/Perindustrian/Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan dan warga yang menyampaikan aduan. (*)









